Politik & Hukum

Operasi Patuh Intan 2019, Satlantas Polres Tabalong Tangani 794 Perkara

MediaCenter, Tabalong – Pelaksaan Operasi Patuh Intan 2019 baru saja berakhir dilaksanakan, termasuk di wilayah hukum Polres Tabalong.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2019 ini ditemukan ada 794 perkara yang ditangani terkait pelanggaran lalulintas di jalan raya.

“Dibandingkan tahun 2018 sebanyak 762 perkara, sehingga mengalami trend kenaikan 32 perkara atau naik 4 persen,” kata Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasat Lantas Polres setempat AKP M Noor Chaidir saat konferensi pers hasil Operasi Patuh Intan Tahun 2019, Kamis (19/9/2019).

Kemudian, penindakan tilang ada 624 perkara, naik 60 perkara atau 11 persen dibandingkan tahun 2018 sebanyak 564 perkara.

Sedangkan penindakan teguran 170 perkara, turun 28 perkara atau 14 persen dibandingkan tahun 2018 sebanyak 198 perkara.

Jenis pelanggaran lalu lintas yang paling menonjol pengendara roda dua melawan arus sebanyak 245 perkara, naik 18 perkara dibandingkan tahun 2018 sebanyak 227 perkara.

Pelanggaran kedua, pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar sebanyak 153 perkara, naik 42 perkara dibandingkan tahun 2018 sebanyak 111 perkara.

Pelanggaran ketiga, pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 112 perkara, turun 3 perkara atau 3 persen dibandingkan tahun 2018 sebanyak 115 perkara.

Kemudian pelanggaran yang lain berupa pengendara roda dua yang masih di bawah umur 61 perkara, pengendara kendaraan roda dua menggunakan HP saat berkendara ada 51 perkara, pengendara roda dua dalam pengaruh alkohol 1 perkara, dan pengendara roda dua melebihi batas kecepatan 1 perkara.

Selanjutnya jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran tercatat sepeda motor 502 unit dan mobil penumpang 122 unit.

Barang bukti yang disita antaranya Surat Ijin Mengemudi (SIM) 266 unit, STNK 299 unit dan kendaraan 59 unit.

Berdasarkan data profesi, pelaku pelanggaran lalu lintas paling menonjol adalah karyawan atau swasta 371 orang, Pegawai Negeri Silpil 125 orang, pelajar atau mahasiswa 103 orang dan pengemudi truk 9 orang.

Berdasarkan usia pelaku, pelanggaran lalulintas paling menonjol dari umur 31-35 tahun sebanyak 151 orang, 26-30 tahun sebanyak 147 orang, umur 36-40 tahun sebanyak 115 orang dan umur 20-25 sebanyak 104 orang.

Jumlah kecelakaan lalulintas selama berlangsungnya Operasi Patuh Intan 2019 sebanyak 1 kali kejadian, korban meninggal dunia 1 orang dan luka ringan 1 orang. Dengan kerugian materiil sebesar Rp 3.000.000.

Dalam kesempatan itu, Noor Chaidir juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tabalong untuk budayakan tertib berlalulintas.

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” ujar Noor Chaidir. (MC Tabalong/Irwin)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

310496
Users Today : 204
Users Yesterday : 554
This Month : 15915
Total Users : 310496
Views Today : 448
Total views : 2048273
Who's Online : 6

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/