Ekonomi & Bisnis

Sepakat Optimalkan Pengelolaan Pembayaran Zakat

MediaCenter, Tabalong – Mendukung perwujudan kabupaten agamis, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerjasama dengan Pemkab dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong, sepakat untuk optimalkan zakat.

Pembahasan soal pengelolaan pembayaran zakat ini menjadi materi yang dibahas dalam rakor bulanan Pemkab Tabalong, di Gedung Pusat Informasi. Senin, (12/8/2019) siang.

“Dalam fiqih, zakat itu ada dua unsur yang tidak bisa hilang. Sampai nisabnya dan sampai haulnya. Kalau infaq berapa saja tidak jadi masalah. Zakat maksimal harus dipotong 2,5 persen,” ujar Kasubag TU Kemenag Kabupaten Tabalong, H Saidul Bakhri saat menyampaikan paparan.

Disampaikannya juga, saat ini pemerintah masih memproses tentang regulasi terkait teknis pembayaran zakat profesi bagi ASN

“Pemerintah daerah dan kemenag ingin memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar zakat melalui Baznas. Jika peraturan presiden akan berlaku mewajibkan ASN zakat profesinya 2,5 persen itu maka harus jalan,” tambahnya.

Di waktu yang sama Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani menilai positif dan mendukung untuk maksimalkan zakat yang ada di Kabupaten Tabalong.

Karena menurutnya, zakat adalah salah satu solusi untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam hal ekonomi.

“Saya minta tausiah Jumat bulan depan, materi tentang kewajiban zakat yang harus dipenuhi oleh umat Islam. Menjelaskan tentang perbedaan antara infaq dan zakat serta ketetapan berapa persen yang harus dizakatkan. Sehingga kawan-kawan SKPD mengerti,” ujar Anang.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Tabalong, Mardani, mengatakan, Baznas merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengelola zakat menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2011.

Pihaknya di kesempatan itu juga melaporkan realisasi penerimaan zakat semester pertama 2019 serta berapa target yang harus dicapai.

“Untuk semester pertama ini belum bisa maksimal. Artinya, pencapaian belum mampu mencapai 50 persen dari target, dalam enam bulan kita harus mampu mencapai minimal 50 persen, tetapi sampai Juni 2019 kita masih menerima 41 persen. Banyak tantangan, sisa beberapa bulan ini untuk kami memaksimalkan penghimpunan zakat. Sehingga kita bisa mencapai 100 persen,” kata Mardani. (MC Tabalong/Maimun).

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

492734
Users Today : 162
Users Yesterday : 1147
This Month : 15200
Total Users : 492734
Views Today : 300
Total views : 3225134
Who's Online : 13

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/