Pemerintahan

Perangkat Desa Malas Bisa Diberhentikan

MediaCenter, Tabalong – Bagi siapa saja yang nantinya terpilih menjadi kepala desa berhak untuk memberhentikan perangkat desanya.

Tindakan ini bisa dilakukan dengan dua kriteria. Pertama, karena perangkat desanya tidak aktif dan kedua, kinerjanya tidak bagus.

Ini disampaikan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani di Tanjung, Rabu, (7/8/2019).

Dirinya mengatakan, memberhentikan perangkat desa adalah wewenang kepala desa.

“Kemarin ada calon kepala desa bertanya, boleh tidak kalau saya (calon) sudah terpilih semua perangkat desanya, saya (calon) berhentikan? Saya (bupati) jawab boleh, soalnya itu memang wewenang anda,” kata Anang bercerita.

Kalau memang ingin mengukur kinerja perangkat desa, menurut Anang, maka bisa dilakukan dengan membentuk tim kecil, yang ditugaskan sebagai pengawas kinerja.

“Kita mengacu pada peraturan aparatur sipil negara apabila dia tidak masuk selama 21 hari. Maka perangkat desa boleh untuk diberhentikan dan apabila kinerjanya tidak bagus,” kata Anang.

Ditegaskan bupati, kepala desa kalau ingin berhasil, maka pembantu-pembantunya harus orang yang terbaik.

“Sekali lagi saya garis bawahi, kewenangan untuk memberhentikan itu tidak bersifat absolut. Tetapi ada rambu rambunya,” katanya.

Tidak terlepas dari itu, mengingat lingkungan sudah berubah, bukan hanya di kabupaten, bahkan di desa.

“Hasil dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa itu tidak sedikit yang sudah sarjana. Akibatnya persaingan di desa semakin ketat,” katanya.

Oleh sebab itu, bagi siapa saja yang nantinya terpilih, maka pelajarilah semua aturan yang ada dan sebagaimana mestinya demi keberhasilan sebuah desa. (Irwin Apriadi)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

321949
Users Today : 162
Users Yesterday : 561
This Month : 9306
Total Users : 321949
Views Today : 387
Total views : 2110657
Who's Online : 14

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/