Kesadaraan warga Tabalong akan membayar pajak kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat cukup tinggi.
Semua itu terbukti saat tim gabungan Samsat Kabupaten Tabalong bekerjasama dengan Jasa Raharja dan Satlantas Polres Tabalong melaksanakan razia di depan Kantor Pengadilan Tanjung, Rabu 17 Juli 2019.
Sebagai pimpinan giat itu, Ipda Seger Yanto dari Satlantas Polres Tabalong, mengatakan razia ini di fokuskan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak untuk segera memenuhi kewajibannya dan apabila masa berlakunya akan habis diharapkan segera membayarnya supaya tidak terkena denda.
“Kita gelar razia gabungan ini untuk penertiban pajak kendaraan” ucapnya.
Untuk pelanggaran tentang pajak sendiri pihaknya mengatakan pengendara tidak ada yang tejaring,
“Alhamdulillah 90% masyarakat kita displin dalam pembayaran pajaknya, tadi yang pajak sudah mendekati masa berlakunya kita sarankan langsung ke samsat atau ke Samkel untuk melakukan perpanjangan” terang Seger.
Sementara itu Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Tina Kumaira mengatakan kegiatan ini dilakukan dua kali dalam sebulan dan tempatnya berbeda – beda.
“Jadi dalam satu bulan dua kali pelaksanaan, kegiatannya itu bisa di daerah utara atau selatan dan lainnya” jelasnya.
Selanjutnya besok pihaknya akan melakukan kegiatan yang sama di daerah Kelua.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang pajaknya sudah mendekati masa berlaku segera di perpanjang di kantor samsat.
“Bukan di kantor samsat saja, masyarakat sekarang makin mudah membayar pajak dengan adanya mobil samsat keliling” tandasnya.
Selain layanan mobil Samsat keliling, pihaknya juga menyediakan layanan paymen point di Bank Kalsel kelua dan muara uya, serta ada juga layanan jemput antar seputar kota Tanjung dimana wajib pajak bisa menghubungi petugasnya.