Politik & Hukum

Polres Tabalong Gelar Konferensi Pers Terkait Operasi Intan 2019

Kepolisian Resor Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan meringkus sembilan orang pencuri kendaraan bermotor selama Operasi Jaran Intan pada 21 Juni – 2 Juli 2019. Dua belas hari operasi, polisi menggulung sindikat pencuri dan penadah ranmor curian di Tabalong.

Menurut Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur, sembilan tersangka pencuri ranmor ini terdiri dari delapan pria dan satu orang wanita. Ia berkata lima orang di antaranya berstatus target operasi Polres Tabalong yang kebetulan ditangkap saat Ops Jaran Intan 2019.

Matnur mengapresiasi jajaran anggota Polres Tabalong yang terlibat Operasi Jaran Intan 2019 karena mengungkap pelaku kejahatan.

“Serta terimaksih kepada masyarakat Tabalong yang aktif memberi informasi sehingga sangat membantu proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan curanmor,” ucap Iptu Matnur kepada Media Center Tabalong, Irwin Apriadi, saat konferensi pers, Jumat 12 Juli 2019.

Pihaknya terus mendalami keterangan para pelaku. Ia mengimbau masyarakat mesti waspada ketika memarkir kendaraan bermotor. Selain itu, Matnur berkata masyarakat harus teliti atas surat-surat kendaraan ketika membeli ranmor

“Pastikan parkir di tempat yang aman serta dalam keadaan terkunci. Apabila membeli kendaraan bermotor, pastikan surat menyurat kendaraan sah dan jelas asal usulnya, sehingga menghindari resiko tindak pidana dari hasil kejahatan kendaraan bermotor,” ucapnya.

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

494511
Users Today : 100
Users Yesterday : 806
This Month : 16977
Total Users : 494511
Views Today : 192
Total views : 3230893
Who's Online : 2

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/