MediaCenter, Tabalong – Jalan di Desa Bintang Ara dengan total panjang 1.7 KM yang berada di tiga lokasi berbeda, kini telah bisa digunakan oleh warga setempat.
Kepastian itu didapatkan setelah Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani meresmikan jalan tersebut di kemarin, Rabu (31/1).
Dalam penjelasannya Sekretaris Disperkimtan Tabalong, M. Chazairin Noor mengatakan bahwa jalan ini telah menghabiskan biaya sebesar Rp.1,8 Miliyar.
“dan jalan ini dengan masa pemeliharaan selama 180 hari” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengingatkan bahwa selama pemeliharaan jalan diharapkan agar tidak dilewati kendaraan berbobot berat supaya tidak lekas rusak.
“ini dipelihara dengan sebaik baiknya oleh warga disini” harapnya. (MC Tabalong/Gilang).