Politik & Hukum

Diskominfo Tabalong Bekerjasama Dengan PN Tanjung Untuk Penyebaran Informasi

Belum lama ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung untuk penyebaran informasi untuk masyarakat, terkait semua layanan hukum yang ada di pengadilan tersebut.

Penandatangan kerja sama itu dilakukan di Kantor PN Tanjung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong H Muhammad Aberani Aberar dan Ketua PN Tanjung, Riyanti Desiwati.

Dijelaskan Ketua PN Tanjung, dengan adanya kerja sama itu, nantinya instansinya bisa menyosialisasikan program seputar informasi pengetahuan aktual hukum (Sipalu). “Program ini berupa layanan elektronik online yang ada di PN Tanjung,” jelasnya.

Salah satu layanan itu adalah perkara perdata yang tidak perlu lagi datang ke PN Tanjung untuk pendaftaran dan pemanggilan semua yang terkait dalam perkara tersebut. Semua melalui internet.

Selebihnya, layanan konsultasi hukum pun juga disediakan dalam penyampaian informasi melalui media massa milik Pemerintah Kabupaten Tabalong itu. “Nanti saya yang membuka pertama siarannya, lalu hakim yang lain,” ujarnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong membenarkan adanya kerja sama itu. “Ini sangat penting bagi masyarakat supaya tahu bagaimana sebenarnya perkara hukum,” jelasnya.

Siaran Sipalu ini akan dipublikasikan melalui Radio Suara Tabalong, salah satu media elektronik milik Pemkab Tabalong. Setidaknya sepekan sekali, dengan bentuk tanya jawab.

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

439993
Users Today : 245
Users Yesterday : 265
This Month : 792
Total Users : 439993
Views Today : 3205
Total views : 2900943
Who's Online : 2

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/