Sosial & Budaya

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tabalong Dapat Penilaian Terbaik di Kalsel

MediaCenter,Tabalong –  Dalam era digital saat ini kebutuhan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik dan terbuka menjadi sebuah tuntutan, dimana Keberadaan dari teknologi digital dan internet sudah seharusnya menjadi alat pemicu munculnya sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) di Indonesia.Salah satunya Kabupaten Tabalong menerima peringkat terbaik dari 13 Kabupaten se Kalimantan Selatan.

Dasar hukum SPBE sesuai dengan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kegiatan Evaluasi SPBE ini diikuti oleh Instansi Pemerintah Pusat/Daerah dan dilakukan penilaian oleh Tim Evaluator Eksternal.

Kasi Layanan E- Government Muhammad Zainani mengatakan untuk tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBEkum) di Kabupaten Tabalong sudah dibuatkan dasar hukum yaitu peraturan Bupati No 09 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan E- Government, dan pada tahun 2018 ini pihak Provinsi Kalimantan Selatan mengukur tingkat kematangan daerah Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Selatan terkait penerapan SPBE.

“Dari penilaian tersebut dilihat dari beberapa item diantaranya insfrastruktur, administrasi, tata kelola dan lain-lain terkait dengan SPBE, dan dari hasil tersebut  Kabupaten Tabalong mendapatkan nila tertinggi 78% dari 13 Kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan,” jelas Zaini saat diwawancarai awak media di ruangan E- Government, Rabu (21/11).

Senada dengan hal itu,  Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong, H Aberani Aberar,mengatakan Pelaksanaan electronics government (E-Gov) yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong ternyata menjadi yang terbaik dari hasil analisis Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalimantan Selatan tahun 2018 ini.

“Hasil analisis Balitbangda Kalsel kami terpilih menjadi yang terbaik se Kalsel,hal tersebut dikarenakan dari semua hasil penilaian,  dan  penilaian paling tinggi kami dapatkan karena adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 09 Tahun 2018 tentang E Gov, sedangkan untuk Kabupaten dan kota lainnya tidak memilikinya, sehingga menjadi yang terbaik. “terangnya.

Ditambahkannnya,  pelaksanaan program teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya itu sangat dibutuhkan regulasi, berupa Perbup dan Keberadaanya merupakan pondasi, bagi setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Sementara itu sejak terbentuknya Dinas Kominfo banyak hal yang sudah dibenahi dasar-dasar SPBE diantaranya master plant aplikasi, secara mendasar Kabupaten Tabalong sudah sangat siap menyelenggarakn SPBE Tabalong Smart city.

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

321966
Users Today : 179
Users Yesterday : 561
This Month : 9323
Total Users : 321966
Views Today : 424
Total views : 2110694
Who's Online : 12

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/