Politik & Hukum

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pemkab Tabalong

MediaCenter, Tabalong – Badan Pemeriksaaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai melakukan pemeriksaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Tabalong tahun 2017.

Pemeriksaan laporan keterangan pertanggungjawaban Pemkab Tabalong tahun 2017 terhitung sejak 2 April sampai 2 Mei 2018.

Diungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabalong Zony Alfianoor, Kepala Badan dan Kepala Dinas untuk mengupayakan agar tetap berada di Tabalong selama proses pemeriksaan berlangsung.

“kepala badan maupun dinas untuk berupaya tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung. Pasalnya hal tersebut bertujuan agar pemeriksaan bisa berjalan lancar,”bebernya.

Dia juga berharap melalui pemeriksaan itu penghargaan wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan yg diperoleh Kabupaten Tabalong dapat dipertahankan di tahun ini.

Pengendali Teknis Tim Badan Pemeriksaan Keuangan RI Agustinus Sitakar menjelaskan, keberadaan kepala badan atau dinas atau sekretarisnya yang berkompeten terhadap laporan keuangan sangat diperlukan saat proses pemeriksaan berlangsung,”terlebih jika ada yang perlu pihaknya konfirmasi,”imbuhnya. (McT/erwin)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

534453
Users Today : 98
Users Yesterday : 599
This Month : 9687
Total Users : 534453
Views Today : 453
Total views : 3399897
Who's Online : 10

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/