Politik & Hukum

Tujuh Buah Mobil Angkutan Semen Terjaring Razia

Tanjung, InfoPublik – Setidaknya ada tujuh buah mobil angkutan semen yang bermuatan lebih dari batas normal terjaring razia pada Senin (15/1). Razia tersebut berlangsung di Pertigaan Sulingan (Depan Robi Motor).

Razia bersama itu dilaksanakan oleh Tim Gabungan Polres Tabalong, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong dan TNI.

Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP M Noor Chaidir membenarkan, bahwa dalam pelaksanaan tersebut berhasil menilang tujuh buah mobil angkutan semen.

” Kami berhasil menjaring tujuh buah mobil yang sedang membawa angkutan semen melintas di Pertigaan Sulingan,” katanya.

Angkutan yang terjaring razia, selain melanggar dalam hal muatan juga ada yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melanggar rambu lalul intas.“Pelanggaran tersebut bersifat ada yang teguran dan juga E-tilang,” ucapnya.

Razia Gabungan akan dilaksanakan selama satu minggu, mulai dari 15-21 Januari 2018 (MC Tabalong/Erwin)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

497526
Users Today : 823
Users Yesterday : 1043
This Month : 19992
Total Users : 497526
Views Today : 3266
Total views : 3239551
Who's Online : 15

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/