Sosial & Budaya

Tabalong Luncurkan KIA

Tanjung – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong melaunching Kartu Identitas Anak (KIA) dan Pelayanan Terintegrasi, Senin (27/11/2017).

Launcing KIA dan Pelayanan Terintegritas ini, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani.

Kepala Disdukcapil Tabalong, H Suryanadie menjelaskan, program KIA dimaksudkan untuk pendataan, perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional.

“Pelaksanaannya sendiri di atur dalam Permendagri No 2 Tahun 2016 Tentang KIA. Namun untuk penerapan di Tabalong berdasarkan SK Mendagri No 471.13-112/Dukcapil Tentang Penetapan 50 Kabupaten Kota sebagai pelaksana program KIA tahun 2017, termasuk diantaranya Kabupaten Tabalong,” ungkapnya.

Kartu Identitas Anak sendiri, kata dia, diberikan kepada anak yang berusia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun kurang satu hari.

“Khusunya untuk usia anak diatas 5 tahun, kami nantinya akan bekerjasama dengan pihak sekolah dan dibuatkan secara kolektif. Namun untuk anak usai dibawah 5 tahun akan diberikan bersamaan dengan pembuatan akta kelahirannya,” pungkasnya. (MC Tabalong/Erwin)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

502065
Users Today : 334
Users Yesterday : 622
This Month : 24531
Total Users : 502065
Views Today : 1481
Total views : 3253317
Who's Online : 4

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/