Sosial & Budaya

Realisasi Dana Desa Tabalong Rp104,5 Miliar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mencatat hingga menjelang akhir Oktober 2017, realisasi dana desa mencapai Rp104,5 miliar baik yang bersumber dari APBN maupun APBD 2017.

“Sisa dana desa dari APBN yang belum direalisasikan mencapai Rp38,7 miliar dan Alokasi Dana Desa dari APBD yang belum ditransfer sebesar Rp34 miliar,” Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tabalong, Arianto di Tanjung, Selasa.

Sedangkan sisa anggaran dana desa dari APBN yang belum direlisasikan Rp55,7 miliar dan ADD dari APBD Rp48,7 miliar.

Selain itu belanja bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah kepada daerah yang sudah diterima dikucurkan

masing-masing Rp2,7 miliar dan Rp585,7 juta.

Sementara itu total dana desa yang dialokasi ke `Bumi Saraba Kawa` ini pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp94,5 miliar untuk 121 desa dan ADD RP82,8 miliar.

Arianto menambahkan untuk meminimalkan penyimpangan penyelenggaraan dan dana desa telah dilaunching “dpmpdlapor” yang bisa diakses melalui internet.

“Aplikasi ini memudahkan kita melakukan monitoring dalam penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk penggunaan dana desa dan pelaporan juga bisa dilakukan secara konvensional,” jelas Arianto.

Selain itu, tengah dipersiapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang kewenangan desa agar tidak tumpang tindih dengan pemerintah kabupaten serta pemerintah desa lebih tegas dalam melaksanakan kewenangannya. Ant Kalsel

 

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

310422
Users Today : 130
Users Yesterday : 554
This Month : 15841
Total Users : 310422
Views Today : 312
Total views : 2048137
Who's Online : 10

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/