Sosial & Budaya

Wilayah Kerja KPH Tabalong Bertambah 234.753 Hektare

Tanjung, Infopublik – Wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan bertambah menjadi 234.753 hektare dari sebelumnya hanya 117.357 hektare.

Kepala UPT KPH Kabupaten Tabalong Heriyadi mengatakan, secara kelembagaan sekarang KPH di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel karena itu wilayah kerjanya pun lebih luas.

“Sebelumnya areal kerja KPH hanya wilayah Tabalong Kanan seluas 117.357 hektare,” jelas Heriyadi di Tanjung, Jumat (28/7).

Setelah ditambah wilayah Tabalong Kiwa seluas 117.326 hektare maka total areal kerja KPH Tabalong mencapai 234.753 hektare.

Heriyadi menambahkan secara nomenklatur juga terjadi perubahan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) menjadi KPH karena sekarang pengelolaannya tak hanya di kawasan hutan produksi.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2007 tugas KPH sendiri mencakup perencanaan dan pengelolaan hutan (rehabilitasi, pemeliharaan, perlindungan serta pemanfaatan).

Heryadi menyebutkan tahun ini KPH melaksanakan program ekowisata di Desa Kinarum Kecamatan Upau dan kawasan Goa Liang Tapah Kecamatan Jaro.

Termasuk agroforestry di Desa Mangkupum dan Desa Santuun Kecamatan Muara Uya berupa pengembangan budidaya tanaman lokal seperti kemiri dan lada serta hasil hutan non kayu.

“KPH punya kewenangan mengelola kawasan wisata yang berada dalam kawasan hutan melalui program ekowisata,” jelas Heriyadi. (MC Tabalong/Antara)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

502024
Users Today : 293
Users Yesterday : 622
This Month : 24490
Total Users : 502024
Views Today : 1057
Total views : 3252894
Who's Online : 5

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/