Sosial & Budaya

736 Guru Honorer Belum Kantongi SK Bupati

Tanjung, InfoPublki – Sebanyak 736 guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, belum mengantongi Surat Keputusan yang diterbitkan kepala daerah.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan setempat Erwandi di Tanjung, Selasa mengatakan setelah mengantongi SK Bupati Tabalong para guru bisa memiliki Nomor Induk Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Kita masih memproses SK Bupati Tabalong untuk 736 guru non PNS karena SK ini jadi persyaratan untuk mendapatkan NUPTK,” jelas Erwandi, baru-baru ini.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8 tahun 2017 yang berlaku sejak 1 Maret 2017 dimana para guru non PNS wajib mengantongi SK dari Pemerintah daerah.

Sebelumnya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengingatkan Disdik untuk mempercepat penerbitan SK penetapan guru non PNS ini agar bisa mengikuti sertifikasi maupun uji kompetensi.Selain itu, Pemerintah daerah juga akan menaikkan honor para guru non PNS sesuai masa pengabdian

Data di Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong saat ini tercatat 1.410 guru sudah sertifikasi dan non sertifikasi 553 orang.Bagi guru non PNS mendapatkan tunjangan non sertifikasi sebesar Rp300 ribu per bulan.

Kasubid Pengadaan Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah setempat Marpi`i mengatakan jumlah guru yang berstatus PNS di `Bumi Saraba Kawa` ini sebanyak 2.200 orang.

“Sebenarnya, kita masih kekurangan tenaga guru khususnya guru SD sebanyak 2.184 orang dan guru SMP 532 orang,” jelas Marpi`i.(MC. Kab.Tabalong/Eyv)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

310683
Users Today : 391
Users Yesterday : 554
This Month : 16102
Total Users : 310683
Views Today : 879
Total views : 2048704
Who's Online : 5

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/