Tanjung, InfoPublik – Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, melaksanakan Razia Stasioner (razia satu tempat) di depan Mapolres setempat, Rabu (19/7) malam.
“Razia kali ini kami fokuskan secara stasioner dan tidak hunting atau bergerak guna mengetahui seberapa tinggi tingkat pelanggaran di satu daerah,” tutur Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Faisal Amri Nasution.
Razia dimulai dari pukul 20.30 wita hingga 21.15 wita. “Biasanya warga Tabalong hasil pantauan kami kedisplinanya mulai kendor dari sehabis magrib hingga malam hari,” ucapnya.
Tidak kurang dari 60 pengendara roda dua terjaring razia pada malam itu. Jenis pelanggar yang banyak ditemui yakni, tidak membawa surat menyurat seperti, STNK dan SIP. “Bahkan lebih parahnya ada yang berboncengan lebih dari dua orang dan tidak mengenakan helm,” jelasnya.
Razia seperti ini kami lakukan secara rutin, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dlam menaati aturan lalu lintas saat di jalan raya. (Mc Tabalong/Ir/toeb)