Politik & Hukum

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Tanjung, InfoPublik – Untuk  menghadapi pilkada tahun 2018 Pemkab Tabalong bersama KPU Kabupaten Tabalong melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah . Turut hadi acara ini Bupati Tabalong, Wakil Bupati Tabalong, Forkopimda, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Ketua KPU Kabupaten Tabalong dan seluruh komisioner ketua fraksi DPRD Kabupaten Tabalong, Ketua Partai Politik di Kabupaten Tabalong serta kepala SOPD terkait.

Agus Musdian Noor  Ketua KPU Tabalong dalam sambutan nya menjelaskan, “mengenai rencana KPU selanjutnya setelah mendapatkan dana hibah dari Pemkab Tabalong.”ucapnya

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan, “dengan dilaksanakan nya perjanjian ini maka tabalong sudah selangkah lebih maju dalam rangka persiapan pilkada mendatang.”ungkapnya.

“ia juga meminta kepada KPU Tabalong agar melaksanakan pildaka sesuai tahapan-tahapan dan  rencana yang sudah di tetapkan.”tambahnya.

Dalam menghadapi pilkada serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 27 juni tahun 2018 mendatang, maka Pemkab Tabalong menghibahkan dana kepada KPU Kabupaten Tabalong sebesar 27 koma 8 milyar rupiah yang terbagi dalam dua tahun anggaran, yaitu pada APBD perubahan 2017 dan pada APBD induk 2018. (MC Tabalong/Ruly/Eyv)

Media Center Tabalong merupakan media daring yang menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya dan informasi antar masyarakat.

Statistik Kunjungan

439871
Users Today : 123
Users Yesterday : 265
This Month : 670
Total Users : 439871
Views Today : 1283
Total views : 2899021
Who's Online : 5

Copyright © 2020 Media Center Tabalong | Designed by HS

Ke Atas
https://mc.tabalongkab.go.id/