Tanjung, InfoPublik – Pada APBD perubahan tahun anggaran 2017 dan rencana APBD 2018 Komisi satu DPRD mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, terkait fasilitas sarana dan prasarana sekolah-sekolah yang memprihatinkan yang ada di Kabupaten Tabalong untuk segera di lakukan pembenahan dan pembaharuan.
Terkait tiinjauan komisi satu DPRD terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tabalong, Komisi satu DPRD menemui beberapa sekolah yang memprihatinkan dengan kondisi sekolah tidak memiliki atap plafon bahkan tidak mempunyai aliran listrik.
Ketua Komisisatu DPRD Zainal Ilmi Mahrudi mengatakan, “mendapatkan permintaan ini dari wali murid dewan guru dan masyarakat , terkait fasilitas sekolah yang kurang memadai dan hal ini di tanggapi Komisi satu DPRD yang akan mencanagkan pembenahan fasilitas sekolah-sekolah di APBD perubahan tahun anggaran 2017 dan APBD tahun 2018.”ungkapnya
“ia menambahkan Komisi satu DPRD mengharapkan program perbaikan sekolah yang memprihatinkan terlaksana di tahun 2018.”tambahnya.
Terkait hal tersebut Komisi satu DPRD selaku dewan perwakilan pemusyawaratan rakyat mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong untuk memebenahi fasilitas dan sarana sekolah yang layak huni.
Dengan kondisi sekolah-sekolah yang memperihatinkan yakni tidak sesuai dengan prestasi program pendidikan Kabupaten Tabalong yang membanggakan. (MC Tabalong/Sari/Eyv)