Tanjung, InfoPublik – Blanko KTP Elektronik kini tersedia lagi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong,  namun saat ini  percetakan KTP elektronik masih belum bisa dilakukan karena bahan pelapis KTP elektronik habis, dan  ditargetkan minggu depan KTP sudah bisa kembali dicetak.

Seperti diketahui sejak akhir 2016 lalu,  stok blanko KTP elektronik di kantor dinas tersebut kosong, akibatnya warga yang telah merekam KTP elektronik hanya diberikan surat keterangan pengganti KTP elektronik .

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong H Suryanadie,  Jumat pekan lalu, mengatakan, pihaknya menargetkan minggu depan blanko KTP elektronik sudah bisa kembali dicetak,  mengingat saat ini bahan pelapis dalam proses pengiriman.

“Saat ini, perekaman KTP elektronik di Tabalong telah mencapai 92,98 persen. Dari 160 ribu lebih warga wajib KTP elektronik di Tabalong hingga Juli 2017, masih ada sekitar 10 ribu warga wajib KTP elektronik yang belum melakukan perekaman,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski mengalami sedikit kendala dalam percetakan, pelayanan terhadap perekaman KTP elektronik tetap berlanjut seperti biasa.

Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong telah menerima menerima kembali 4.000 blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat  dan 2000 lembar di antaranya telah dicetak. (MC Tabalong/Rais/Kus)