Tanjung, InfoPublik-DPRD Tabalong kembali sah-kan empat buah Raperda dalam rapat Paripurna Istimewa. Rabu (3/5) lalu. Dalam rapat Paripurna ini juga, ke tiga komisi DPRD Tabalong sampaikan catatan strategis dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tabalong Tahun Anggaran 2016.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabalong, H. Darwin Awi dan Wakil DPRD Tabalong Hj. Mursidah, ada empat buah Raperda disetujui seluruh fraksi untuk dijadikan Perda.
Raperda kawasan tanpa rokok, pencabutan tujuh perda Kabupaten Tabalong, penyelenggaran perlindungan perempuan dan anak, serta raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah bank perkreditan rakyat di Kabupaten Tabalong.
“Berharap kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah Kabupaten Tabalong dan DPRD harus terus berjalan dengan baik guna kepentingan masyarakat banyak,” ungkap Bupati Anang.
Selain mengesahkan empat buah Raperda menjadi Perda, DPRD Tabalong juga sampaikan catatan strategis dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tabalong Tahun Anggaran 2016.
Ketua Dprd Tabalong H. Darwin Awi mengatakan penyampaian catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Tabalong Tahun Anggaran 2016. “Ini merupakan upaya DPRD Tabalong untuk selalu memberikan pengawasan terhadap pemerintah untuk selalu memperbaiki sistem pemerintahan.”jelasnya.
Dalam penyampaian catatannya, tim yang nantinya dibentuk oleh DPRD Tabalong soroti program atau kebijakan di sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Hal itu di antaranya sekretariat daerah Tabalong, Bappeda Tabalong, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta pelayanan rumah sakit umum H. Badarudin Tanjung.(MC Tabalong/iin/eyv)
