Tanjung, InfoPublik – Aparat gabungan Dinas Perhubungan Tabalong, Satlantas Polres Tabalong, dan Kodim 1008 Tanjung kembali merazia kendaraan pengangkut semen, kegiatan ini dimulai sejak sore hari pada selasa 21 maret 2017 dan rencananya akan terus dilanjutkan hingga kamis 23 maret 2017.
Dengan dipimpin oleh Bupati Tabalong, Dandim 1008 Tanjung, Kejari dan Sekda Tabalong, aparat gabungan Dinas Perhubungan Tabalong, Satlantas Polres Tabalong, dan Kodim 1008 Tanjung kembali merazia kendaraan pengangkut semen, sasaran para petugas ini adalah kendaraan yang mengangkut semen melebihi jumlah beban yang tertera di kir kendaraan.
Bupati Tabalong menghimbau kepada para distributor dan pengusaha angkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Selain itu Bupati juga menyampaikan perihal pembangunan jalur kereta api di Kalimantan Selatan sebagai salah satu solusi. Kegiatan razia ini akan terus dilakukan 24 jam hingga pembangunan posko pengawasan angkutan semen selesai.”ungkapnya.
Sejak kedatangan Bupati dan rombongan pada jam setengah sepuluh malam waktu indonesia tengah hingga tengah malam, total sebanyak tiga kontainer, dua truk, dan dua trailer kedapatan membawa muatan yang melebihi kir kendaraan.
Aparat dengan tegas menyuruh para supir yang melanggar untuk kembali menuju pabrik untuk mengurangi kelebihan muatan tersebut.
Sebagai contoh, jumlah beban yang tertera di kir kendaraan seberat 21 ton tetapi di surat jalan tertera 25 ton, yang artinya kendaraan tersebut melebihkan empat ton dari beban seharusnya yang tertera kir kendaraan.
Rencananya minggu depan posko pengawasan angkutan semen yang terletak di depan Bandara Warukin akan selesai dan akan dioperasikan 24 jam.(MC Tabalong/ Rizky/Eyv)
