Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, mendapat penilaian dari Tim Penilai Lomba Kelurahan dan Desa Tingkat Kabupaten Tabalong, pada Selasa 14 Maret 2017. Kegiatan Lomba Kelurahan dan Desa di Kecamatan Murung Pudak dihadiri oleh Camat Zainal Arifin.
Tim Penilai Lomba Kelurahan dan Desa Tingkat Kabupaten Tabalong, yang dipimpin oleh Sekretaris Tim HM Hasan, disambut oleh Camat Murung Pudak dan Lurah Belimbing Raya Syahrudin, mintit.be dihalaman Kantor Kelurahan Belimbing Raya. Tim Penilai terdiri dari Tim Teknisi meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan PKK. Kemudian Tim Praktisi dari Dinas Memberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta tim Akademisi dari STIA Tabalong.
Lurah Belimbing Raya dalam sambutannya menggambarkan secara umum Kelurahan Belimbimg Raya. Menurutnya Kelurahan Belimbing Raya ini dulunya adalah bagian dari Kelurahan Belimbing . “Pada awalnya Kelurahan ini termasuk Kelurahan Belimbing. Kemudian berkembang menjadi kelurahan Belimbing Raya Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur no: 0121 Tahun 19delapan3 dengan Lurah Pertamanya Masrani Yadi”, ujar Lurah Syahrudin.
Sekretaris Tim Penilai HM Hasan mengatakan tujuan lomba desa ini adalah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan, dan keberhasilan pembangunan didaerah tersebut. Ada 3 aspek yang menjadi fokus penilaian, yang pertama aspek Kewilayahan, kemusdian aspek Pemerintahan dan aspek Pemberdayaan. “Aspek Kewilayahan meliputi Batas Wilayah dengan Kelurahan lain, Aspek Pemerintahan meliputi Pelayanan pada masyarakat dan aspek Pemberdayaan adalah terkait dengan gerakan masyarakat seperti Posyandu,” ujar HM Hasan.
Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabalong Hj Syarifah Syifa meninjau Kelurahan Belimbing Raya yang sedang dinilai. Hj Syarifah Syifa juga menyerahkan Alat Permainan Edukatif kepada Posyandu Balita Garuda. MC Tabalong/TONO.